Air Lengit – Inspektorat Kabupaten Natuna melakukan audit keuangan Desa tahun anggaran 2023-Oktober 2024 di Desa Air Lengit.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 08-18 Oktober 2024 medatang, itu akan memeriksa laporan keuangan Desa yang terbagi beberapa bidang : Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana.

Tujuan dari diadakan audit adalah untuk melakukan evaluasi pengelolaan keuangan Desa, serta pembinaan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) itu sendiri dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Natuna.

Tim audit terdiri enam orang yang di ketuai oleh Umi Aini, S.E. Sebelum melakukan audit terlebih dahulu brifing bersama Kepala Desa, Sekretaris Desa dan masing-masing PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa) adalah perangkat Desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan Desa berdasarkan keputusan kepala Desa.Kepala Desa Air Lengit Kuswanto S.IP menyambut baik dengan adanya audit reguler dari inspektorat, dikatakan Kuswanto “Dengan adanya audit ini tidak perlu takut, kalau memang tidak ada penyimpangan selaku objek audit kita mesti Korporatif. Hal ini sudah menjadi kewajiban kita selaku Pemerintah Desa untuk mempertanggung jawabkan keuangan yang sudah kita kelola dalam satu tahun berjalan”,ungkapnya.

Lebih lanjut Kuswanto mengatakan”, ya kami Sangat bersukur dengan adanya audit ini, supaya kita bisa mengetahui kekurangan- kekurangan dalam tata kelola keuangan Desa dan selanjutnya akan diperbaiki”, tutupnya. Kw1