Indikator 15 : Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

1. Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal:

  • a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap
  • b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan
  • c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi

2. Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut

3. Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan

4. Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat:

  • a. undangan
  • b. daftar hadir
  • c. notulensi
  • d. dokumentasi
  • e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan)

5. Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan)