Air Lengit – Pemerintah Pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menginisiasi Ruang Bersama Merah Putih.
Program ini dirancang sebagai ruang kolaborasi antar kementerian dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, khususnya perempuan dan anak-anak.
Desa Air Lengit diajukan mengikut program ruang bersama merah putih, bagian dari implementasi program Desa Ramah perempuan dan peduli Anak melalui keputusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Peduli Anak nomor 107 tahun 2022 yang lalu.
Dengan keputusan menteri PPPA itu dibentuk Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan peduli Anak) yang menjalankan 10 indikator DRPPA di Desa Air Lengit.
10 hal yang menjadi indikator bagi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yakni:
(1) Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa
(2) Tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak
(3) Tersedianya Peraturan Desa Tentang DRPPA
(4) Tersedia pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa
(5) Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa, Lembaga kemasyarkatan desa, dan Lembaga adat desa
(6) Persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan
(7) Semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak
8) Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang
(9) Tidak ada pekerja anak
(10) Tidak ada perkawinan anak
Kegiatan ruang bersama merah putih, program 100 hari kabinet merah putih Presiden Prabowo Subianto. Kw1