- Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten
- Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab
- Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut
- Surat pernyataan diupload ke website desa